Pada 31 Agustus 2024, Polres Binjai melaksanakan penggerebekan di dua kampung narkoba di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, mengatakan bahwa operasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Kami akan terus berupaya untuk membuat wilayah ini aman,” tegasnya.
Tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, melakukan penggerebekan di dua lokasi yang telah teridentifikasi. Meskipun tidak ada pelaku yang ditangkap, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
Di lokasi pertama, tim menemukan dua bong, dua mancis, dan beberapa plastik klip kosong. “Kami juga menemukan kaca pirex dan barang-barang lain yang menunjukkan bahwa tempat ini digunakan untuk aktivitas ilegal,” ungkap AKP Syamsul.
Di lokasi kedua, hasilnya tidak jauh berbeda, dengan penemuan empat bong dan alat lainnya. “Penggerebekan ini adalah langkah yang tepat untuk menunjukkan bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” katanya.
Untuk mencegah penggunaan tempat tersebut di masa depan, semua bangunan diratakan dengan tanah. “Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah aktivitas ilegal di area ini,” tutup Kapolres.
Dengan penggerebekan ini, Polres Binjai menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Tindakan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.