BATAM — Dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Imigrasi Batam kembali menjadi perhatian luas setelah sejumlah wisatawan mancanegara menyampaikan pengalaman yang dinilai merugikan saat memasuki wilayah Indonesia. Kasus ini tidak hanya ramai di media sosial, tetapi juga mendapat sorotan dari media asing.
Laporan yang beredar menggambarkan pola kejadian yang serupa. Wisatawan mengaku diperiksa secara khusus, dibawa ke ruangan tertutup, lalu diminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Dalam beberapa kasus, permintaan tersebut disertai tekanan yang membuat korban merasa tidak memiliki pilihan lain selain membayar.
Salah satu pengakuan datang dari wisatawan asal Singapura berinisial AC. Ia menyebut peristiwa terjadi pada Maret 2026 saat tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. AC dan pasangannya awalnya berpindah ke jalur autogate yang kosong. Namun, tindakan tersebut dipermasalahkan oleh petugas.
Paspor keduanya dilaporkan sempat ditahan. Mereka kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan. Di dalam ruangan itu, AC mengaku mengalami intimidasi dan diminta membayar sejumlah uang agar dapat melanjutkan perjalanan. Ia menyebut situasi saat itu membuatnya tidak dapat menolak.
Pengakuan lain juga muncul dari wisatawan berbeda yang mengalami kejadian serupa dalam waktu berdekatan. Dalam beberapa laporan, wisatawan mengaku diminta membayar sekitar 100 hingga 150 dolar Singapura per orang. Ada pula yang menyebut jumlah yang lebih tinggi, bahkan mencapai ratusan dolar Amerika Serikat.
Modus yang dilaporkan beragam. Mulai dari tuduhan pelanggaran antrean, masalah visa, hingga alasan administratif lainnya. Dalam sejumlah kasus, wisatawan disebut dihadapkan pada pilihan membayar atau berisiko tidak diizinkan masuk ke Indonesia.
Beberapa korban juga mengaku ponsel mereka sempat disita selama proses pemeriksaan. Kondisi tersebut menambah tekanan psikologis karena mereka tidak dapat menghubungi pihak luar atau mencari bantuan.
Fenomena ini tidak hanya melibatkan satu atau dua korban. Laporan menyebut wisatawan dari berbagai negara, termasuk Malaysia, China, Filipina, hingga Bangladesh, mengalami perlakuan serupa. Kesamaan pola dalam berbagai pengakuan menjadi perhatian tersendiri.
Pihak Imigrasi Batam merespons dengan menyatakan bahwa proses pemeriksaan internal sedang berlangsung. Pendalaman dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan fakta di lapangan.
Pejabat Imigrasi Batam menegaskan bahwa institusinya tidak mentolerir praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun. Jika terbukti terjadi pelanggaran, oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Imigrasi membuka akses pengaduan resmi bagi masyarakat dan wisatawan. Kanal tersebut disediakan agar laporan dapat ditindaklanjuti secara langsung dan menjadi bagian dari proses investigasi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik. Terlebih, Batam merupakan salah satu pintu masuk utama wisatawan mancanegara ke Indonesia. Lokasinya yang berdekatan dengan Singapura menjadikan wilayah ini sebagai etalase awal pelayanan negara.
Di tengah proses penyelidikan, sejumlah kalangan di Batam mulai menyuarakan pentingnya evaluasi menyeluruh. Dugaan pungli dinilai tidak cukup ditangani secara parsial jika terdapat indikasi masalah yang lebih luas dalam sistem pengawasan.
Organisasi masyarakat menyebut bahwa transparansi menjadi faktor kunci dalam penanganan kasus ini. Tanpa keterbukaan, proses internal dikhawatirkan tidak mampu mengembalikan kepercayaan publik.
Selain itu, kemudahan akses pengaduan juga menjadi sorotan. Wisatawan asing dinilai perlu mendapatkan jalur pelaporan yang jelas, cepat, dan mudah diakses, terutama dalam situasi darurat di pintu masuk negara.
Dampak dari kasus ini dinilai tidak hanya terbatas pada aspek pelayanan publik. Lebih jauh, dugaan pungli berpotensi memengaruhi citra pariwisata Batam dan Indonesia secara keseluruhan. Pengalaman negatif wisatawan dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial dan platform perjalanan internasional.
Kondisi tersebut berisiko menurunkan minat kunjungan wisatawan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat berdampak pada sektor pariwisata yang saat ini tengah berupaya pulih dan berkembang.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan. Pihak Imigrasi menyatakan komitmennya untuk menangani setiap laporan secara profesional dan objektif. Penegakan aturan serta perbaikan sistem pelayanan menjadi fokus dalam merespons kasus ini.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan internal. Publik menaruh perhatian pada transparansi hasil investigasi serta langkah konkret yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
