Penangkapan yang Mengguncang Masyarakat
Polres Batu Bara baru-baru ini mengungkap sebuah kasus besar yang melibatkan sekeluarga dalam peredaran narkoba. Pada 25 November 2024, Nurhasanah Hasibuan (27) ditangkap bersama kekasihnya, Alfandy (25), saat mereka berusaha melakukan transaksi sabu. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya polisi untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Penangkapan ini adalah hasil dari informasi yang kami terima. Kami berhasil memancing mereka untuk melakukan transaksi, dan ini membuka jalan bagi kami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” jelas Taufiq. Penangkapan ini mengejutkan banyak warga setempat, karena melibatkan sebuah keluarga.
Keterkaitan Dalam Jaringan Narkoba
Setelah penangkapan, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa Nurhasanah mendapatkan pasokan narkoba dari abangnya, Irvan, yang sudah ditangkap sebelumnya. “Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini melibatkan hubungan keluarga yang erat. Abang dan adik ini saling terlibat dalam bisnis yang ilegal,” kata Taufiq.
Dalam hasil interogasi, Nurhasanah mengaku telah mengedarkan sekitar 1,4 kilogram sabu di wilayah Batu Bara. “Kami masih berusaha mencari tahu lebih lanjut tentang pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya. Penangkapan ini menyoroti betapa seriusnya masalah narkoba di masyarakat, terutama ketika melibatkan anggota keluarga.
Kehidupan Tragis yang Terjadi
Irvan, abang Nurhasanah, telah mendekam di penjara karena kasus narkoba sebelumnya, sedangkan abang lainnya, Irwan alias Pedrus, dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan polisi saat berusaha melarikan diri. “Ini adalah konsekuensi dari pilihan hidup yang buruk. Keluarga seharusnya menjadi pelindung, tetapi malah terlibat dalam kejahatan,” ungkap Taufiq.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba. “Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjauhi narkoba. Ini adalah masalah yang bisa menghancurkan kehidupan,” tambahnya.
Komitmen Pihak Kepolisian
Polres Batu Bara tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba. Dalam konferensi pers, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap 39 kasus narkoba dengan 45 orang tersangka dalam waktu yang relatif singkat. “Kami akan terus berupaya untuk menanggulangi masalah ini dengan serius,” ujar Taufiq.
Dari hasil operasi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu, ganja, dan pil ekstasi. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dan berpartisipasi dalam memberantas narkoba. Hanya dengan kerja sama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutup Taufiq, berharap bahwa kesadaran masyarakat dapat membantu mengurangi masalah narkoba di daerah tersebut.