1. Penemuan Mayat di Pasuruan
Pada Selasa, 6 Agustus 2024, penemuan mayat pria terbakar di parit persawahan Dusun Angsana, Desa Sangganom, Nguling, Kabupaten Pasuruan mengejutkan masyarakat. Kondisi mayat yang mengenaskan membuat proses identifikasi menjadi sangat sulit.
2. Detil Kondisi Mayat
Mayat ditemukan dalam posisi telentang dengan wajah yang terbakar hingga hitam. Kaos korban masih terlihat utuh, namun celana panjangnya hampir sepenuhnya terbakar. Terdapat sisa abu pembakaran ilalang di sekitar lokasi, menandakan adanya sumber kebakaran di area tersebut.
3. Perkiraan Usia dan Waktu Kematian
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, menyebutkan bahwa korban diperkirakan berusia 45 tahun. Diperkirakan mayat telah terbakar selama sekitar empat hari sebelum ditemukan.
4. Identifikasi Korban dan Tantangannya
Identifikasi korban sangat sulit dilakukan karena tidak ditemukan identitas di lokasi kejadian, dan warga setempat juga tidak mengenali mayat tersebut. Hal ini menambah tantangan bagi pihak kepolisian dalam melanjutkan proses penyelidikan.
5. Upaya Penyelidikan dan Pengumpulan Informasi
Pihak kepolisian sedang melakukan berbagai upaya penyelidikan untuk menentukan penyebab kebakaran dan mengidentifikasi korban. Penyelidikan mencakup pengumpulan informasi dari warga sekitar dan pemeriksaan barang bukti yang dapat memberikan petunjuk lebih lanjut tentang kasus ini.
6. Harapan Terhadap Penyelidikan
Dengan adanya penyelidikan yang mendalam, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengungkap identitas korban dan penyebab kebakaran. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.