Berita  

Viral Polantas di Medan Diduga Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu, Propam Periksa

Pendahuluan

Kota Medan kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang menunjukkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) diduga meminta uang tilang sebesar Rp 200 ribu menjadi viral di media sosial. Insiden ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, dengan banyak yang mengecam tindakan tersebut. Pihak kepolisian pun mengambil langkah cepat untuk menyelidiki kasus ini.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, di Jalan Gajah Mada. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pengendara sepeda motor yang dihentikan oleh seorang polantas. Perekam video, yang merupakan teman dari pengendara, menangkap momen ketika polisi meminta transfer uang melalui aplikasi DANA.

“Sudah kau kirim?” tanya anggota polantas tersebut. “Sudah,” jawab pengendara, menandakan bahwa transaksi telah dilakukan. Dalam narasi video, disebutkan bahwa tindakan ini berlangsung di kawasan Polsek Medan Baru.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, kemudian mengonfirmasi bahwa anggota yang terlibat adalah Bripka HM, seorang personel dari Unit Lantas Polsek Medan Baru. “Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HM setelah video ini viral,” ungkapnya.

Tindakan Pihak Kepolisian

Setelah menerima laporan mengenai video tersebut, pihak kepolisian segera memanggil Bripka HM untuk dimintai keterangan. Made menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika Bripka HM menghentikan pengendara yang berbonceng tiga. Di polsek, pengendara tersebut menawarkan untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu.

“Dia meminta untuk berdamai dan bersedia memberikan uang itu,” jelas Made. Namun, Bripka HM membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dia tidak menerima uang dari pengendara.

Pemeriksaan oleh Propam

Pihak Propam Polrestabes Medan segera melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HM. Dalam pemeriksaan tersebut, HM membantah telah menerima transfer uang. Pihak Propam juga telah memeriksa rekening HM dan tidak menemukan bukti adanya transaksi. “Kami sudah memeriksa rekeningnya dan tidak ada transaksi yang masuk,” tegas Made.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami alasan di balik ucapan Bripka HM yang mengatakan “sudah kau kirim” kepada pengendara. “Kami masih melakukan cross-check terkait pernyataan tersebut. Bripka HM masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam,” ungkapnya.

Dugaan Pelanggaran

Meski Bripka HM membantah melakukan pelanggaran, pihak kepolisian mencatat bahwa ada kesalahan dalam penanganan kasus tersebut. “Seharusnya, jika ada pelanggaran, dia harus menilang pengendara dan memberikan surat tilang. Namun, dia justru membiarkan pengendara pulang tanpa surat tilang,” jelas Made.

Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polantas tersebut. “Jika petugas menemukan pelanggaran, wajib memberikan tilang dan nomor BRIVA atau lembaran tilang yang resmi,” sambungnya.

Tanggapan Masyarakat

Viralnya video ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan polantas yang dianggap tidak profesional. “Seharusnya polisi menegakkan hukum, bukan meminta uang secara langsung,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Beberapa warganet juga mengekspresikan keprihatinan terhadap integritas kepolisian. “Kita butuh polisi yang benar-benar melindungi masyarakat, bukan yang mencari keuntungan pribadi,” ungkap pengguna lainnya.

Kesimpulan

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Polrestabes Medan berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memberikan kejelasan kepada masyarakat. Kejadian ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu lebih aktif dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat terjaga.

Exit mobile version