Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Dua Pengedar Ditangkap di PIK

Penangkapan yang Mencengangkan

Dunia kejahatan narkoba kembali mengguncang Jakarta setelah dua orang pengedar ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini terjadi pada 7 Oktober 2024, berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di area tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan cepat dari pihak kepolisian berhasil menggagalkan rencana kedua pelaku. “Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak untuk menangkap mereka di lokasi kejadian,” katanya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita 10.100 butir ekstasi. Selain itu, dua baby car yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba, dua handphone, dan dompet juga diamankan. Penemuan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah peredaran narkoba di Jakarta.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa kedua pelaku beroperasi dalam jaringan yang terorganisir. Kami akan terus menyelidiki untuk mengetahui lebih jauh tentang asal-usul dan tujuan distribusi narkoba ini,” ungkap Donald.

Riwayat Kriminal Pelaku

Kedua pelaku, FP (36) dan FK (29), ternyata memiliki riwayat kriminal yang tidak baik. Keduanya pernah dipenjara karena kasus yang sama, dan kini kembali terjerat dalam peredaran narkoba. “Ini menunjukkan bahwa sistem hukum harus lebih tegas dalam menindak para pengedar narkoba,” ujar Donald.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya pada penangkapan ini saja. “Kami akan mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Komitmen Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami ingin memastikan bahwa Jakarta bebas dari narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ungkap Donald.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami dalam upaya pemberantasan narkoba,” tutup Donald.

Penutup

Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah masalah serius yang harus dihadapi bersama. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Jakarta dapat menjadi tempat yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Exit mobile version