Pencuri Ulung! Dua Remaja di Deli Serdang Curi Motor Teman Sendiri

Deli Serdang – Dua remaja di Deli Serdang, Sumatera Utara, tertangkap polisi atas tuduhan mencuri sepeda motor milik teman mereka sendiri. Aksi pencurian ini diduga bermula dari kecerobohan korban yang meminjamkan motornya kepada para tersangka.

Menurut keterangan Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, pencurian terjadi pada Kamis (8/8/2024) di parkiran depan salah satu sekolah di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Kedua pelaku, W (17) dan MRG (17), ditangkap keesokan harinya di kediaman masing-masing.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dua minggu sebelum pencurian, MRG sempat meminjam motor korban untuk membeli rokok. Namun saat mengembalikannya, MRG beralasan remote kunci kontak motor korban hilang. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk mencuri motor yang terparkir di depan sekolah.

Dari keterangan pelaku, sepeda motor itu kemudian mereka jual seharga Rp 8 juta. Pelaku I mendapat bagian Rp 1,1 juta, W mendapat Rp 2 juta, dan MRG mendapat Rp 4,9 juta. Sisa uang hasil penjualan senilai Rp 4,4 juta berhasil disita pihak kepolisian.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mengejar pelaku I yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini.

Exit mobile version