Latar Belakang Pencopotan
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini mengambil langkah berani dengan mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Herly, yang dinilai merugikan citra dan integritas pemerintahan daerah.
Pencopotan ini menjadi sorotan publik, terutama karena Herly masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Inspektorat Sumut, yang dipimpin oleh Sulaiman Harahap, mengonfirmasi bahwa meskipun Herly kehilangan jabatannya, ia tetap berhak atas statusnya sebagai ASN. Tindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin dan etika di kalangan pejabat publik.
Tujuh Pelanggaran Yang Terungkap
Dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025, yang ditandatangani pada 10 September 2025, terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan Herly. Berikut adalah rincian dari pelanggaran-pelanggaran tersebut:
- Pungutan di Luar Ketentuan
Herly terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan. - Meminta Sesuatu yang Berhubungan dengan Jabatan
Dalam beberapa kesempatan, Herly meminta barang atau jasa yang berkaitan dengan jabatannya. Hal ini jelas melanggar etika dan dapat dianggap sebagai gratifikasi. - Mewajibkan Tamu Membawa Kado
Dalam acara pribadi, Herly mewajibkan para tamu untuk membawa kado. Tindakan ini tidak hanya tidak etis, tetapi juga menciptakan kesan gratifikasi yang merugikan citra pemerintah. - Perintah kepada Pekerja Outsourcing
Herly diketahui memerintahkan pekerja outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya tanpa memberikan imbalan. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat serius. - Kekerasan Verbal terhadap Bawahan
Tindakan kekerasan verbal yang dilakukan Herly terhadap bawahan menunjukkan kurangnya kepemimpinan yang baik dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. - Mengikuti Seleksi Jabatan Tanpa Izin
Herly ikut serta dalam seleksi jabatan tinggi di Pemkot Medan tanpa mendapatkan izin dari atasan. Tindakan ini sangat melanggar aturan yang berlaku bagi ASN. - Menggunakan Ponsel Saat Gubernur Memberikan Arahan
Herly tertangkap menggunakan ponsel saat Gubernur Bobby memberikan pengarahan. Ini menunjukkan ketidakpatuhan dan kurangnya rasa hormat terhadap pimpinan.
Proses Pemeriksaan dan Pengakuan
Selama proses pemeriksaan, Herly mengakui semua pelanggaran yang dilakukannya. Inspektur Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa pengakuan tersebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Ia telah mengakui semua pelanggarannya. Ini adalah pelanggaran berat, terutama terkait gratifikasi,” ujar Sulaiman.
Pihak inspektorat memastikan bahwa pencopotan Herly tidak dipengaruhi oleh faktor politik. “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif. Kami tidak bisa menjatuhkan hukuman tanpa bukti,” jelasnya.
Reaksi Masyarakat
Keputusan Gubernur Bobby Nasution untuk mencopot Herly menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah tegas ini, menganggapnya sebagai upaya untuk membersihkan birokrasi dari praktik yang tidak etis. “Ini langkah yang tepat untuk memperbaiki citra pemerintah,” kata seorang warga Medan.
Namun, ada pula yang skeptis dan mempertanyakan apakah pencopotan ini benar-benar akan membawa perubahan. “Kami butuh lebih dari sekadar pencopotan. Reformasi yang menyeluruh diperlukan agar hal ini tidak terulang,” ungkap seorang aktivis.
Implikasi bagi Birokrasi
Pencopotan Herly Latuperissa menjadi sinyal bahwa pemerintah Sumatera Utara berkomitmen untuk menegakkan disiplin di kalangan aparatur sipil negara. Tindakan ini diharapkan dapat mendorong pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan di kalangan ASN untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Harapan untuk Masa Depan
Masyarakat berharap agar keputusan ini tidak hanya menjadi langkah sementara, tetapi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita ingin melihat perubahan nyata dalam pemerintahan, bukan hanya pencopotan,” ujar seorang pengamat.
Dengan adanya langkah tegas dari Gubernur, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Kesimpulan
Pencopotan Sekdiskop Sumut, Herly Puji Latuperissa, memberikan pelajaran penting mengenai etika dan integritas dalam pemerintahan. Dengan tujuh pelanggaran yang terungkap, keputusan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
Saatnya bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi semua ASN. Dengan demikian, diharapkan akan terbangun pemerintahan yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat Sumatera Utara.