banner 728x250
Berita  

Mantan Direktur TVRI Terjerat Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Studio di Kepri

banner 120x600
banner 468x60

Latar Belakang Kasus

Batam, 10 Juni 2025 – Dunia pertelevisian Indonesia kembali dikejutkan oleh kasus dugaan korupsi yang melibatkan MTR, mantan Direktur Umum LPP TVRI periode 2020-2023. MTR kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan studio LPP TVRI di Kepulauan Riau. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan mendalam.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 10 miliar. Namun, nilai kontrak awalnya adalah Rp 9,66 miliar, yang kemudian mengalami perubahan akibat adanya perubahan pekerjaan yang dikenal dengan istilah Contract Change Order (CCO).

banner 325x300

Proyek yang Menghadapi Banyak Masalah

Proyek pembangunan studio tersebut mencakup berbagai pekerjaan, termasuk pembangunan lantai 1, lantai 2, rangka, dan penutup atap, serta pekerjaan landscape. Namun, pada pelaksanaan proyek, ditemukan sejumlah penyimpangan yang mencolok. Pekerjaan yang dilaporkan selesai 100 persen ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang ini melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana kegiatan, dan konsultan pengawas. Hal ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan,” ungkap Yusnar Yusuf, Kasi Penkum Kejati Kepri. Menurut hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp 9,08 miliar.

Penyalahgunaan Wewenang yang Terungkap

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terlihat adanya manipulasi dalam pelaksanaan proyek untuk mencairkan anggaran secara penuh. “Kami menemukan bahwa pelaksanaan proyek telah direkayasa demi kepentingan tertentu,” lanjut Yusnar. Ini menunjukkan bahwa korupsi dalam proyek pemerintah sering kali melibatkan beberapa pihak.

MTR bukan satu-satunya yang terlibat. Sebelumnya, Kejati Kepri juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu HT sebagai Direktur PT Tamba Ria Jaya, DO sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dan AT yang berperan sebagai konsultan perencana. Penetapan ini menunjukkan bahwa proyek ini melibatkan banyak orang dan bukan hanya tindakan individu.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Setelah penetapan tersangka, proses hukum akan berlangsung dengan transparan. “Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat diadili,” kata Yusnar. Proses hukum ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

MTR kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang. Penahanan ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan pelarian, pengrusakan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana. “Kami ingin memastikan bahwa semua bukti tetap aman dan tidak ada yang menghilangkan jejak,” tegas Yusnar.

Tanggapan Masyarakat dan Aktivis

Berita tentang penangkapan MTR ini langsung menarik perhatian publik. Banyak yang merasa prihatin dengan kasus korupsi yang semakin marak terjadi. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana publik,” ungkap seorang aktivis.

Reaksi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Mereka berharap agar tindakan tegas diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Komitmen Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayahnya. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap semua kasus yang merugikan negara. Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ungkap Yusnar.

Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi. “Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi,” tambahnya.

Harapan untuk Proyek yang Berkelanjutan

Masyarakat berharap agar proyek pembangunan studio ini tetap dapat dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat. “Kami ingin melihat proyek ini berjalan sesuai rencana dan tidak ada lagi penyimpangan di kemudian hari,” harap seorang warga.

Dengan adanya proses hukum yang sedang berlangsung, diharapkan dapat menciptakan iklim yang lebih baik untuk proyek-proyek serupa di masa depan. Masyarakat ingin melihat transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dari pemerintah dalam penggunaan anggaran.

Penyelesaian Kasus dengan Adil

Dalam perjalanan kasus ini, tersangka HT telah melakukan penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 527 juta. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan dan penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar SGD 45.000, yang setara dengan Rp 527 juta, yang disetorkan oleh tersangka HT ke rekening Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan semua pelaku tindak pidana korupsi akan diadili secara adil. Proses hukum yang transparan akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Penutup

Kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur TVRI ini adalah pengingat bagi semua pihak untuk selalu bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kejati Kepri, diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan mencegah terulangnya korupsi di masa depan. Mari kita dukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih baik dan transparan.

banner 325x300