Asahan – Polres Asahan, Sumatera Utara, mengungkap jaringan narkoba internasional dengan menangkap seorang kurir yang membawa 12 kilogram sabu dari Malaysia. Tersangka yang ditangkap memberi tanggapan yang terkesan santai saat diwawancarai.
Z, inisial tersangka kurir narkoba asal Tanjungbalai itu, dengan tenang mengatakan bahwa ini adalah pengiriman pertamanya. Dia mengaku akan mendapatkan Rp5 juta per kilogram sabu yang dia antar ke Tebing Tinggi. Polisi mengatakan Z sudah pernah menjadi kurir narkoba dua kali sebelumnya pada tahun 2023.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan, penangkapan terhadap Z berawal dari informasi adanya seseorang yang akan mengantarkan sabu. Polisi kemudian mengintai Z dan menangkapnya saat mengambil koper berisi narkoba dari semak-semak di belakang rumahnya.
Selain Z, polisi juga menangkap seorang tersangka lain berinisial TYR yang juga merupakan kurir narkoba asal Tanjungbalai. Kasus ini menunjukkan adanya jaringan narkoba yang memanfaatkan wilayah perbatasan Sumatera Utara untuk mengedarkan barang haram.