Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Semarang, KPK Geledah Kantor DPRD Jateng

Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Setelah sebelumnya memeriksa Kantor Dinas Damkar Semarang, kali ini KPK melanjutkan penyelidikannya dengan menggeledah Kantor DPRD Jawa Tengah.

Penggeledahan di Kantor DPRD Jateng terpantau berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Para penyidik KPK langsung menuju ke lantai tiga, tempat di mana kantor-kantor komisi DPRD berada. Salah satu komisi yang mendapat perhatian khusus adalah Komisi D, yang diketuai oleh Alwin Basri, suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

“Kami tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar salah satu petugas KPK saat ditemui awak media.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Damkar Semarang dan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran dari tahun 2022 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sedang mendalami dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Direktur Penyidikan KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga kasus terkait Kota Semarang, yaitu dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa. Namun, Febri enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus-kasus tersebut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Kami akan terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi,” pungkas Febri.

Exit mobile version