Pemerintah Taiwan menetapkan CEO OnePlus, Pete Lau, sebagai buronan setelah otoritas setempat menerbitkan surat perintah penangkapan terkait dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal. Langkah ini menandai eskalasi serius dalam penegakan hukum Taiwan terhadap praktik ketenagakerjaan lintas selat yang dinilai melanggar regulasi nasional.
Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Shilin. Pete Lau diduga terlibat langsung dalam skema perekrutan lebih dari 70 teknisi asal Taiwan tanpa memperoleh izin resmi dari pemerintah. Praktik ini dianggap melanggar Undang-Undang Cross-Strait Act, regulasi yang mengatur hubungan ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan antara Taiwan dan China Daratan.
Dalam ketentuan undang-undang tersebut, perusahaan asal China diwajibkan mengajukan permohonan dan mendapatkan persetujuan pemerintah Taiwan sebelum mempekerjakan warga lokal. Aturan ini dibuat untuk menjaga keamanan nasional serta melindungi kepentingan strategis Taiwan, khususnya di sektor teknologi dan semikonduktor yang dinilai sensitif.
Jaksa menyebut Pete Lau tidak bertindak sendiri. Dua warga negara Taiwan, masing-masing berinisial Lin dan Cheng, turut didakwa karena diduga membantu proses perekrutan ilegal tersebut. Keduanya disebut berperan dalam pendirian, pengelolaan, serta perubahan identitas perusahaan yang digunakan sebagai sarana perekrutan tenaga kerja.
Penyelidikan mengungkap bahwa sebuah perusahaan didirikan di Hong Kong pada 2014 dengan nama yang berkaitan dengan OnePlus. Setahun kemudian, nama perusahaan tersebut diganti. Perubahan ini diduga bertujuan untuk menyamarkan hubungan langsung dengan perusahaan induk dan menghindari pengawasan regulator Taiwan. Otoritas menilai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi sistematis untuk mengelabui aturan yang berlaku.
Selain persoalan legalitas perusahaan, aliran dana menjadi fokus utama penyidikan. Dalam rentang waktu beberapa tahun, tercatat adanya penyaluran dana dalam jumlah besar ke Taiwan melalui jaringan perusahaan perdagangan. Dana tersebut dilaporkan sebagai pendapatan dari kegiatan penelitian dan pengembangan, serta hasil pengelolaan aset R&D.
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membiayai perekrutan teknisi lokal, pembayaran gaji, serta pembelian peralatan operasional. Pola transaksi ini dinilai tidak sejalan dengan laporan resmi yang disampaikan dan memperkuat dugaan adanya praktik perekrutan tenaga kerja secara ilegal.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Cheng mengaku hanya bertindak sebagai perwakilan hukum yang menangani aspek administrasi dan perencanaan pajak. Ia menyatakan tidak mengetahui detail operasional perusahaan dan tidak menerima imbalan gaji. Cheng juga menyebut bahwa aktivitas di Taiwan sebatas penelitian dan pengembangan perangkat ponsel.
Sementara itu, Lin yang disebut menjabat sebagai direktur penelitian dan pengembangan, mengakui bertanggung jawab atas proses wawancara dan kepemimpinan tim teknis. Ia menyatakan bahwa unit di Taiwan tidak memiliki klien sendiri dan seluruh keputusan strategis ditentukan oleh manajemen pusat. Pernyataan ini memperkuat dugaan jaksa mengenai kendali langsung dari pihak eksekutif perusahaan.
Hingga kini, OnePlus belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum CEO mereka maupun tuduhan yang disampaikan oleh otoritas Taiwan. Tidak adanya tanggapan publik membuat posisi perusahaan menjadi sorotan, terutama di tengah meningkatnya perhatian internasional terhadap praktik bisnis lintas negara di sektor teknologi.
Kasus ini terjadi dalam konteks kebijakan Taiwan yang semakin ketat terhadap perusahaan asing, khususnya dari China, yang merekrut tenaga kerja lokal tanpa izin. Pemerintah Taiwan menilai praktik tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran keahlian strategis, terutama di bidang semikonduktor, kecerdasan buatan, dan teknologi manufaktur canggih.
Taiwan dikenal memiliki sumber daya manusia dengan kompetensi teknis tinggi dan pengalaman industri yang kuat. Keunggulan ini membuat tenaga kerjanya menjadi incaran banyak perusahaan global. Namun, pemerintah menegaskan bahwa mobilitas tenaga kerja harus tetap berada dalam koridor hukum demi menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Taiwan telah melakukan puluhan penyelidikan terhadap perusahaan asing yang diduga mendirikan entitas bayangan untuk merekrut teknisi lokal. Penggerebekan, penyitaan dokumen, hingga pemanggilan saksi menjadi bagian dari upaya penegakan hukum tersebut.
Penetapan Pete Lau sebagai buronan menunjukkan keseriusan Taiwan dalam menindak dugaan pelanggaran Undang-Undang Cross-Strait Act. Pemerintah menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan tidak ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap mengancam kepentingan nasional.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih menunggu proses hukum lebih lanjut serta sikap resmi dari OnePlus. Publik kini menanti apakah perusahaan akan memberikan klarifikasi atau langkah konkret untuk merespons tuduhan yang telah mencuat ke ranah internasional.



















