banner 728x250

Penjualan iPhone 16 di Indonesia Berpotensi Tertunda, Sertifikasi Belum Rampung

Bagaimana Kabar Iphone 16 di Indonesia?
banner 120x600
banner 468x60

Apple telah mencapai kesepakatan investasi besar dengan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) guna memastikan iPhone 16 series – termasuk model iPhone 16e – dapat dijual secara resmi di Tanah Air. Namun, meski investasi senilai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp16,3 triliun) telah disepakati, penjualan iPhone 16 di Indonesia masih terancam tertunda akibat kendala sertifikasi.


Kesepakatan Investasi dan Komitmen Apple

Dalam bentuk proposal investasi yang komprehensif, Apple berkomitmen memenuhi berbagai persyaratan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sesuai regulasi. Proposal tersebut ditempuh melalui dua jalur:

banner 325x300
  • Investasi Hard Cash: Senilai 160 juta dollar AS (sekitar Rp2,62 triliun) untuk periode 2025-2028.
  • MoU Periode 2023-2029: Meliputi pendirian fasilitas-fasilitas penting seperti Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta ekspansi manufaktur Apple di Indonesia.

Selain itu, Apple juga menggandeng ICT Luxshare untuk membangun pabrik produksi AirTag di Batam senilai 150 juta dollar AS, serta menyiapkan produksi kain mesh untuk AirPods Max di Long Harmony, Bandung. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Apple untuk memperkuat rantai pasokan globalnya melalui investasi dan transfer teknologi.


Kendala Sertifikasi di Indonesia

Meskipun Apple telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah, iPhone 16 series masih belum memperoleh izin edar yang diperlukan di Indonesia. Proses sertifikasi terdiri dari dua aspek penting:

  • Sertifikasi TKDN:
    Untuk memastikan perangkat memenuhi minimal 35% kandungan lokal, Apple telah mengajukan dokumen administrasi yang diklaim akan segera diproses. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, memberikan isyarat bahwa sertifikat TKDN mungkin sudah bisa terbit pada bulan Maret 2025, bertepatan dengan Ramadhan.
  • Sertifikasi Postel (Komdigi):
    Pihak Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum menerima permohonan sertifikasi untuk iPhone 16 series. Hingga saat ini, model iPhone 16 belum muncul di laman sertifikasi Postel Komdigi, yang menjadi syarat wajib agar perangkat dapat beredar secara legal di pasar Indonesia.

Tanpa kedua sertifikasi ini, iPhone 16 series – termasuk model iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e – tidak dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.


Implikasi bagi Pasar dan Konsumen

Keterlambatan dalam penerbitan sertifikasi ini dapat berakibat pada:

  • Penundaan Penjualan Resmi:
    Meski Apple telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah, iPhone 16 series masih belum bisa dijual jika sertifikasi Postel belum rampung. Hal ini berpotensi menunda peluncuran di pasar Indonesia.
  • Kendala Rantai Pasokan:
    Investasi dan komitmen inovasi yang telah dijalankan Apple menjadi jaminan bahwa proses sertifikasi TKDN bisa dipercepat. Namun, tanpa izin edar dari Komdigi, Apple tidak dapat mendistribusikan produk secara legal.
  • Dampak pada Penggemar Apple:
    Para penggemar dan konsumen yang telah menantikan kehadiran iPhone 16 di Indonesia harus bersabar hingga semua persyaratan regulasi terpenuhi.

Langkah ke Depan

Apple telah menyatakan kesiapannya untuk segera melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan dan mengurus kedua sertifikasi tersebut. Sementara itu, pasar Indonesia terus menunggu kepastian agar iPhone 16 series bisa segera dinikmati oleh konsumen.

Kendati beberapa pihak mengisyaratkan bahwa proses ini bisa selesai secepatnya, terutama untuk sertifikasi TKDN, penundaan penjualan iPhone 16 masih menjadi kemungkinan jika izin edar Postel belum juga diterbitkan.


Kesimpulan

Meskipun Apple telah berinvestasi besar dan menunjukkan komitmen untuk memperkuat kehadirannya di Indonesia, penjualan iPhone 16 series berpotensi kembali tertunda jika proses sertifikasi belum rampung. Para konsumen harus menunggu kepastian dari pihak regulator, sementara Apple terus berupaya melengkapi semua persyaratan agar produk flagship ini bisa segera dinikmati secara legal di Tanah Air.

banner 325x300