Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mengalami penundaan pada 30 Juli 2024 karena ketidakhadiran Sarwendah. Hakim memberikan kesempatan terakhir bagi Sarwendah untuk hadir di sidang berikutnya. Jika ia tetap tidak hadir, sidang akan diteruskan tanpa kehadirannya.
Kuasa hukum Ruben Onsu berharap Sarwendah akan memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan keterangan yang diperlukan. Hakim menekankan bahwa kehadiran kedua belah pihak sangat penting untuk memastikan keputusan yang adil dan tepat.
Alasan ketidakhadiran Sarwendah masih menjadi bahan spekulasi, dengan beberapa pihak menduga adanya masalah kesehatan atau alasan pribadi. Belum ada konfirmasi resmi mengenai hal ini. Pihak Ruben Onsu tetap menunggu kehadiran Sarwendah untuk melanjutkan proses hukum.
Jika Sarwendah tetap absen, hakim akan melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya, yang dapat mempengaruhi hasil akhir. Kasus ini menyoroti pentingnya partisipasi aktif dalam proses hukum untuk menjamin keadilan dan keakuratan keputusan.