banner 728x250

Waspada Uang Palsu, Pria Bogor Tertangkap saat Hendak Bertransaksi

banner 120x600
banner 468x60

Peredaran uang palsu kembali terjadi di Bogor, Jawa Barat. Seorang pria berinisial EA diamankan oleh warga setempat setelah kepergok hendak bertransaksi menggunakan uang tidak asli di salah satu agen BRI Link di Kampung Cibeber, Kecamatan Klapanunggal.

Petugas BRI Link yang mencurigai transaksi tersebut langsung melaporkan kejadian ke Polsek Klapanunggal. Polisi pun segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu sejumlah Rp 2,55 juta.

banner 325x300

Berdasarkan keterangan pelaku, EA tidak memproduksi uang palsu tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait asal-usul uang palsu yang hendak digunakan oleh EA. Saat ini kasus masih dalam pengembangan.

Polisi menyita uang palsu dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang dibawa oleh pelaku. EA terancam dijerat dengan Pasal 244 KUHP terkait tindak pidana peredaran uang palsu. Polisi bergerak cepat untuk mengungkap jaringan pemalsuan uang yang terlibat dalam kasus ini.

banner 325x300