Vidi Aldiano saat ini menghadapi masalah hukum serius setelah dituntut oleh pencipta lagu “Nuansa Bening”, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Mereka menggugat Vidi dengan tuntutan mencapai Rp24,5 miliar, serta meminta penyitaan atas tanah dan bangunan. Meskipun proses hukum ini sedang berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ada harapan untuk menyelesaikan perseteruan ini secara damai.
Dalam pernyataannya, Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan dan Rudi, mengungkapkan keinginan untuk menyudahi masalah ini dengan cara kekeluargaan. “Kami masih terbuka untuk dialog, meski proses ini tidak memiliki mekanisme mediasi di pengadilan. Namun, kami percaya komunikasi tetap bisa dilakukan,” ujarnya di Jakarta Selatan.
Minola menjelaskan bahwa meskipun pengadilan tidak menyediakan jalur mediasi resmi, pertemuan informal bisa menjadi solusi. “Jika ada itikad baik dari Vidi, kita bisa duduk bersama dan membicarakan ini. Kita ingin menemukan jalan keluar tanpa harus berlarut-larut dalam perseteruan,” tambahnya.
Vidi Aldiano yang dikenal luas di dunia hiburan, diharapkan dapat hadir dalam proses mediasi ini. “Kami ingin melihat niat baik dari Vidi untuk menyelesaikan masalah ini. Keluarga dan tim hukum bisa terlibat untuk mencapai kesepakatan,” ungkap Minola.
Jika mediasi membuahkan hasil, tidak menutup kemungkinan gugatan tersebut akan dicabut. “Kami tidak akan segan-segan mencabut gugatan jika ada kesepakatan yang saling menguntungkan. Selama belum ada putusan, segalanya masih mungkin,” tuturnya.
Situasi ini menarik perhatian banyak penggemar Vidi, yang berharap agar idola mereka dapat segera menyelesaikan masalah ini dan kembali fokus pada kariernya. “Kami ingin melihat Vidi kembali berkarya tanpa hambatan hukum,” ungkap salah satu penggemar.
Dengan pintu damai yang terbuka, diharapkan semua pihak dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan dan mengakhiri perseteruan ini dengan baik.