Kehadiran aplikasi Temu di Indonesia memicu kontroversi besar. Aplikasi e-commerce asal China ini menawarkan konsep direct-to-consumer atau menjual barang langsung dari pabrik kepada konsumen, membuat harga produknya jauh lebih murah dibandingkan dengan produk yang dijual di e-commerce lainnya. Namun, kemunculannya tidak disambut hangat oleh pelaku UMKM lokal dan pemerintah Indonesia, yang khawatir Temu akan menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan usaha kecil dan menengah di dalam negeri.
Sebelumnya, Temu telah berulang kali mencoba masuk ke Indonesia, namun selalu ditolak. Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, secara terang-terangan menolak kehadiran Temu karena takut akan dampaknya terhadap UMKM lokal. Menurutnya, Temu menawarkan harga yang terlalu murah, yang bisa membuat usaha lokal tidak mampu bersaing. Jika hal ini dibiarkan, UMKM lokal bisa gulung tikar karena kehilangan pangsa pasar.
Penolakan terhadap Temu juga datang dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan bahwa Temu belum mendaftarkan dirinya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, yang merupakan syarat wajib bagi platform digital asing yang ingin beroperasi di negara ini. Budi menambahkan bahwa jika Temu tidak segera memenuhi kewajiban ini, Kominfo akan memblokir aplikasi tersebut. Langkah ini diambil untuk melindungi ekosistem bisnis lokal, khususnya UMKM, dari ancaman persaingan tidak sehat yang bisa ditimbulkan oleh aplikasi asing seperti Temu.
Meski ada banyak penolakan, beberapa pihak melihat bahwa masuknya Temu ke Indonesia adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), menjelaskan bahwa selama Temu mematuhi aturan yang telah ditetapkan, aplikasi ini bisa mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Aturan yang dimaksud adalah Permendag 31 Tahun 2023, yang mengatur soal perizinan, pengawasan, dan pembinaan bagi platform e-commerce yang ingin beroperasi di Indonesia, baik dari dalam maupun luar negeri.
Namun, isu yang lebih menarik muncul ketika beredar rumor bahwa Temu berencana untuk mengakuisisi Bukalapak, salah satu e-commerce terbesar di Indonesia. Kabar ini membuat harga saham Bukalapak naik tajam hingga 26,96% pada 7 Oktober 2024. Spekulasi pun bermunculan bahwa langkah akuisisi ini adalah cara Temu untuk memperkuat posisinya di pasar Indonesia dengan memanfaatkan infrastruktur dan jaringan yang sudah dimiliki Bukalapak.
Rumor ini semakin memperkuat kekhawatiran banyak pihak bahwa Temu akan menjadi pemain dominan di industri e-commerce Indonesia, yang pada akhirnya bisa mengancam keberadaan UMKM lokal. Jika akuisisi ini benar-benar terjadi, maka persaingan di pasar e-commerce Indonesia akan semakin ketat, dan pelaku usaha lokal harus bersiap menghadapi tantangan besar.
Di sisi lain, bagi konsumen, kehadiran Temu mungkin dianggap sebagai keuntungan. Harga barang yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan dengan platform lainnya, sehingga memungkinkan mereka untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, dampak jangka panjang dari masuknya Temu ke Indonesia masih menjadi tanda tanya besar, terutama bagi keberlangsungan bisnis UMKM lokal.
