Seorang pria berinisial S (alias A) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan penusukan terhadap mantan pacarnya di Kelurahan Babakanpasar, Kecamatan Bogor Tengah. Kejadian yang terjadi pada dini hari ini mengakibatkan korban, seorang wanita berusia 42 tahun, mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku S dilaporkan mendatangi rumah korban dan setelah terjadi perdebatan, ia melakukan penusukan menggunakan pisau. “Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian perut dan pergelangan tangan,” kata Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung.
Setelah insiden berlangsung, polisi segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap tidak lama kemudian di rumahnya di Bogor Selatan. “Kami mendapatkan informasi dari korban yang memberikan keterangan mengenai pelaku, sehingga kami bisa menemukan alamatnya dan melakukan penangkapan sebelum 24 jam setelah kejadian,” jelas Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Bogor Tengah. Polisi menyatakan bahwa mereka sedang menggali lebih dalam terkait motif penusukan. Agustinus menyebutkan bahwa pelaku merasa sakit hati setelah diputuskan oleh korban. “Korban merasa dikhianati dan memutuskan hubungan setelah mengetahui bahwa S telah menikah siri dengan wanita lain dan memiliki anak,” ujarnya.
Korban saat ini masih dalam perawatan medis intensif. “Kondisinya cukup serius, tetapi stabil. Kami berharap ia segera pulih untuk dapat memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Eko.
Kasus ini memicu keprihatinan di masyarakat mengenai kekerasan dalam hubungan. Banyak yang menilai bahwa tindakan kekerasan tidak pernah menjadi solusi dalam menyelesaikan konflik. Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menghadapi masalah dalam hubungan asmara.
“Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal merasa terancam dalam suatu hubungan, jangan ragu untuk mencari bantuan dan melaporkan kepada pihak berwajib,” imbau Eko.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi banyak orang bahwa tindakan kekerasan dapat berujung pada konsekuensi serius, baik bagi pelaku maupun korban. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan perlindungan kepada korban dari tindakan kekerasan lebih lanjut.
Dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku kekerasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih damai dan konstruktif.