“Pesta Narkoba di Hotel Pekanbaru Digagalkan, 21 Remaja Diamankan”

Pekanbaru, 21 Oktober 2024 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah pesta narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sebanyak 21 orang yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di hotel. Kombes Manang Soebeti, Direktur Narkoba Polda Riau, menyatakan, “Kami segera melakukan koordinasi dengan pihak hotel dan melakukan pengecekan di kamar-kamar yang dicurigai.”

Dalam penggerebekan itu, dua kamar berhasil disasar. Di kamar 211, ditemukan tiga pil ekstasi dan 12 orang diamankan. Sedangkan di kamar 240, polisi menyita satu bungkus ganja dengan sembilan orang lainnya terlibat. “Kami juga menyita 26 ponsel yang digunakan selama pesta,” jelas Manang.

Hasil tes urine pasca penggerebekan menunjukkan bahwa 11 orang di kamar 211 positif menggunakan amfetamin, sementara tiga orang di kamar 240 positif menggunakan ganja. Salah satu pelajar, Lisa, mengungkapkan bahwa mereka tidak tahu bahwa pesta tersebut melibatkan narkoba. “Kami hanya ingin bersenang-senang. Ini pelajaran berharga,” katanya.

Kombes Manang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas narkoba di Riau. “Kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap semua yang terlibat,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari narkoba. “Kami ingin generasi muda terhindar dari bahaya narkoba. Ini tanggung jawab bersama,” kata salah satu orang tua.

Exit mobile version