Insiden yang Mengguncang Masyarakat
Pada 21 Mei 2025, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Medan ketika seorang dokter bernama Lia Praselia menjadi korban perampasan handphone oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Kejadian ini berlangsung di Jalan Turi saat Lia menjemput anaknya dari sekolah.
Lia tidak menyangka bahwa perjalanan pulang yang biasa akan berubah menjadi pengalaman traumatis. “Saya sedang dalam perjalanan pulang ketika tiba-tiba sekelompok pria menghadang mobil saya. Mereka meminta saya untuk membuka jendela,” ujarnya.
Aksi Perampasan yang Brutal
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kepala Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa para pelaku berjumlah sepuluh orang. “Mereka mengetuk kaca mobil dan meminta korban membuka jendela. Begitu jendela dibuka, mereka langsung merampas kunci mobil dan handphone,” katanya.
Lia berusaha merekam kejadian tersebut dengan handphone yang ingin dirampas. “Saya merasa sangat terancam. Mereka sangat agresif dan tidak memberi ruang untuk bernegosiasi,” tambahnya. Kejadian ini berlangsung hanya dalam hitungan menit, tetapi dampaknya sangat besar bagi Lia.
Penangkapan Pelaku
Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. “Kami menerima laporan dari korban dan langsung bergerak untuk menangkap para pelaku,” ungkap Kombes Gidion.
Empat dari sepuluh pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Mereka adalah Yusrizal Agustian Siagian, Andy Kenedy Marpaung, Badia Simarmata, dan Rindu Tambunan. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan keempatnya ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Reaksi Masyarakat
Berita tentang perampasan ini segera menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang merasa marah dan khawatir akan keamanan di lingkungan mereka. “Kami tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan seperti ini terjadi. Ini adalah serangan terhadap masyarakat,” kata seorang warga yang mengikuti perkembangan berita.
Aktivis hak asasi manusia juga angkat bicara, mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan keamanan di ruang publik. “Kejadian seperti ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada. Kita tidak bisa merasa aman lagi,” tambahnya.
Tindakan Pihak Kepolisian
Kombes Gidion menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap. Tindakan kejam seperti ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkapnya.
Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menambahkan bahwa mereka akan terus menyelidiki latar belakang para pelaku. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada jaringan kriminal yang lebih besar di balik perampasan ini,” ujarnya.
Proses Hukum yang Berlanjut
Keempat pelaku yang ditangkap kini dihadapkan pada proses hukum. Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” kata Gidion.
Pengacara yang mewakili Lia menyatakan bahwa mereka akan menuntut keadilan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.
Harapan untuk Keamanan di Medan
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan di ruang publik. “Kita tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan ini menjadi hal yang biasa. Harus ada upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” ungkap Jihan Hanifha, seorang aktivis masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami harus saling bantu dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Kesimpulan
Insiden perampasan handphone dokter di Medan ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi warga di ruang publik. Dengan penangkapan empat pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan tindakan kekerasan tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak, termasuk masyarakat dan kepolisian, harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap individu.