banner 728x250

Pengungkapan Pemalsuan Dokumen di Padang: Polisi Tangkap BS

banner 120x600
banner 468x60

Padang, 15 Agustus 2024 – Kepolisian setempat melanjutkan tindakan tegas terhadap praktik pemalsuan dokumen dengan menangkap seorang pria berinisial BS (45) di toko fotokopi miliknya di Kelurahan Lubuk Begalung, Kota Padang. Penangkapan terjadi setelah Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait penerbitan dokumen seperti SIM dan STNK.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, menjelaskan bahwa BS telah beroperasi sejak 2022 dan merupakan residivis yang pernah dipenjara karena kasus serupa. Dalam aksinya, BS menawarkan berbagai dokumen palsu dengan tarif yang bervariasi. “Harga SIM B kami ketahui sekitar Rp 300 ribu, sedangkan ijazah Satpam bisa mencapai Rp 800 ribu,” ungkap Rosidi.

banner 325x300

BS mengaku menghasilkan keuntungan sekitar Rp 2 juta per bulan dari praktiknya. “Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Rosidi. Penangkapan ini diharapkan bisa memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keaslian dokumen.

banner 325x300