Sebuah berita mengungkap kisah seorang pemuda asal Aceh yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Pemuda berusia 19 tahun berinisial MNA ini ternyata mampu meraup ratusan juta rupiah hanya dengan menjadi kurir sabu.
Menurut informasi, MNA sudah berulang kali pergi ke Pekanbaru untuk menjemput dan mengantar satu kilogram sabu. Untuk setiap perjalanan tersebut, ia mendapatkan upah sebesar Rp65 juta. Hal ini membuat MNA dengan mudah mengumpulkan kekayaan dalam waktu singkat.
Sayangnya, apa yang dilakukan MNA jelas melanggar hukum. Ia terlibat dalam peredaran narkotika, sebuah tindakan kriminal yang dapat dikenai ancaman hukuman berat. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut keterlibatan MNA dalam sindikat ini serta mengejar otak di balik kegiatan haram tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak tergiur dengan kemudahan mendapatkan uang dalam waktu singkat. Tindakan ilegal seperti ini jelas akan berisiko tinggi dan dapat menghancurkan masa depan. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.