Jakarta, 6 Agustus 2024 – Putri musisi David Naif, Audrey Davis, kembali dipanggil oleh Polisi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video vulgar. Namun, pemeriksaan terhadap Audrey terpaksa dihentikan karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa Audrey Davis telah memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (6/8/2024). Audrey didampingi oleh penasihat hukumnya, Sandy Arifin, dan ayahnya, David Bayu.
Proses pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 40 menit ini terpaksa dihentikan karena kondisi kesehatan Audrey yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. “Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditutup atau selesai pada pukul 17.10 WIB,” ujar Ade Safri.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk memanggil Audrey Davis kembali untuk pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB. Usai diperiksa, Audrey Davis yang ditemani ayahnya, David Bayu, enggan memberikan pernyataan terkait agenda hari ini.
Kasus dugaan penyebaran video vulgar yang mirip dengan Audrey Davis ini menjadi sorotan publik. Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua terduga pelaku penyebaran video tersebut di dua lokasi berbeda. Motif dan keterlibatan Audrey Davis dalam kasus ini masih terus didalami.