Penahanan Sri Purnomo
Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan penahanan terhadap Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2021. Penahanan ini terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, setelah Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan dana hibah pariwisata untuk tahun anggaran 2020. Berita ini menjadi sorotan luas, terutama di kalangan masyarakat Sleman yang mengikuti perkembangan situasi ini.
Sri Purnomo ditahan di Lapas Kelas II A Yogyakarta, yang juga dikenal sebagai Lapas Wirogunan. Penahanan ini mengikuti pemeriksaan panjang yang dilakukan oleh penyidik Kejari selama hampir 10 jam. “Kami melakukan pemeriksaan dengan cermat untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan sebelum penahanan,” ujar Bambang Yunianto, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.
Penahanan ini merespons adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Sri Purnomo dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan sektor pariwisata di daerah tersebut. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tambah Bambang.
Proses Hukum yang Dijalani
Selama pemeriksaan, penyidik Kejari Sleman mengumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan adanya penyalahgunaan dana hibah. Menurut Bambang, penahanan ini juga didasarkan pada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. “Ada keadaan yang mengkhawatirkan kami sehingga penahanan ini perlu dilakukan,” jelasnya.
Audit yang dilakukan menunjukkan bahwa banyak proyek yang dibiayai oleh dana hibah tidak dilaksanakan atau tidak sesuai dengan rencana. “Kami menemukan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pariwisata justru disalahgunakan,” ungkap Bambang. Hal ini tentu saja merugikan masyarakat dan mengurangi potensi ekonomi daerah.
Masyarakat Sleman pun menyambut baik langkah ini. “Kami ingin melihat keadilan ditegakkan. Jika ada penyalahgunaan wewenang, harus ada konsekuensi yang jelas,” kata Budi, seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini. Penegakan hukum yang transparan menjadi harapan utama masyarakat untuk membangun kembali kepercayaan terhadap pemerintah.
Reaksi Publik dan Pengamat Hukum
Penahanan Sri Purnomo langsung mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, baik masyarakat umum maupun pengamat hukum. Banyak yang menganggap langkah ini sebagai tindakan tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Ini adalah sinyal bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat publik,” ujar Dr. Rina, seorang pengamat hukum yang mengikuti kasus ini.
Namun, beberapa pihak juga mengingatkan pentingnya proses hukum yang adil. “Kami berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun yang dapat memengaruhi proses hukum ini,” kata seorang aktivis anti-korupsi. Penegakan hukum yang adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat juga angkat bicara mengenai kasus ini. “Kami berharap ini bukan hanya kasus tunggal, tetapi menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Harapan ini mencerminkan keinginan untuk melihat perubahan yang lebih baik di dalam pemerintahan.
Latar Belakang Dana Hibah Pariwisata
Kasus ini berawal dari penggunaan dana hibah pariwisata yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Sleman. Namun, hasil audit menunjukkan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan, dan banyak proyek yang tidak dilaksanakan sesuai rencana. “Pengelolaan dana publik harus dilakukan dengan akuntabilitas yang tinggi,” jelas Dr. Rina.
Penyalahgunaan dana publik dapat merugikan masyarakat secara luas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Budi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Kejaksaan Negeri Sleman berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. “Kami tidak akan berhenti pada satu orang saja. Semua yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas Bambang.
Harapan Terhadap Proses Hukum
Dengan penahanan Sri Purnomo, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan transparan. “Kami ingin melihat semua fakta terungkap di pengadilan dan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban,” ungkap seorang aktivis yang mengawasi perkembangan kasus ini.
Kejaksaan Negeri diharapkan dapat terus mengembangkan penyidikan ini dan tidak hanya berhenti pada kasus ini. “Kami berharap ada tindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini,” ujar Dr. Rina.
Masyarakat juga bersiap untuk memberikan dukungan dalam proses hukum ini. “Kami akan terus memantau dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan,” kata seorang warga yang aktif dalam gerakan anti-korupsi.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kasus ini tidak hanya berdampak pada Sri Purnomo sebagai individu, tetapi juga pada citra pemerintah daerah Sleman. Korupsi yang melibatkan pejabat publik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kami berharap kasus ini tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga mendorong perbaikan sistem di pemerintahan,” kata seorang tokoh masyarakat.
Dampak sosial dari tindakan korupsi juga tidak bisa diabaikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan. “Kami ingin melihat penggunaan dana publik yang lebih transparan dan akuntabel ke depan,” tambah Budi, seorang aktivis sosial.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum yang dilakukan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. “Kita perlu memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar sampai kepada masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tutup Budi.
Penutup: Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Kasus penahanan Sri Purnomo menjadi momentum penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di daerah Sleman. Dengan langkah-langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Sleman, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya. Masyarakat juga diharapkan untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana publik agar ke depan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum. “Kami akan terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Bambang Yunianto, menutup konferensi pers tersebut.



















