banner 728x250

Kontroversi Putusan MK Soal Batas Usia Pilkada, Publik Pentingkan Kompetensi Calon Pemimpin

banner 120x600
banner 468x60

Perdebatan soal aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kembali memanas di Indonesia. Hal ini dipicu oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait syarat usia minimal calon kepala daerah.

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa perhitungan syarat usia minimal (30 tahun) untuk calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru memilih mengikuti putusan MA sebelumnya.

banner 325x300

Keputusan DPR yang tidak sejalan dengan putusan MK ini langsung menuai kritik dari berbagai kalangan. Mereka menilai bahwa DPR berupaya memuluskan pencalonan salah satu figur yang belum genap berusia 30 tahun saat pencalonan.

Nama yang paling banyak disorot dalam konteks ini adalah Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo. Kaesang memang digadang-gadang akan maju dalam Pilkada 2024, sehingga membuat publik penasaran dengan usia Kaesang saat ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kaesang Pangarep lahir pada tanggal 25 Desember 1994 di Solo, Jawa Tengah. Saat ini, usia Kaesang baru 29 tahun dan beberapa bulan lagi baru akan genap 30 tahun. Ia merupakan anak ketiga dan adik kandung dari Gibran Rakabuming Raka dan Kahiyang Ayu.

Latar belakang pendidikan Kaesang juga cukup mumpuni. Ia pernah menempuh pendidikan dasar di SD 16 Mangkubumen Kidul, Laweyan, Solo, kemudian melanjutkan ke SMP 1 Surakarta. Setelah itu, Kaesang melanjutkan pendidikan SMA di Singapura tepatnya di Anglo-Chinese School International dengan program studi International Baccalaureate. Ia juga menempuh pendidikan perguruan tinggi di Singapore University of Social Sciences (SUSS) dengan jurusan marketing dan peminatan komunikasi.

Sebelum terjun ke dunia politik, Kaesang telah memiliki pengalaman berbisnis. Ia pernah mendirikan beberapa usaha, di antaranya restoran Sang Pisang, minuman kopi Fore Coffee, serta perusahaan teknologi dan e-commerce, Makara Entertainment. Kaesang juga pernah menjajaki dunia hiburan sebagai YouTuber dengan channel YouTube pribadinya.

Kiprah Kaesang di dunia politik sendiri baru dimulai pada Januari 2024 ketika ia resmi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusannya bergabung dengan PSI langsung menjadi sorotan publik, khususnya terkait isu Pilkada 2024.

Meski usia Kaesang belum genap 30 tahun saat pencalonan, sejumlah pengamat berpandangan bahwa yang lebih penting adalah kompetensi dan visi-misi calon pemimpin daerah. Mereka menilai persyaratan usia tidak boleh menjadi penghalang bagi kandidat yang memiliki kapabilitas mumpuni.

“Yang paling penting adalah kemampuan dan integritas calon, bukan semata-mata usia. Usia bisa diatur, tapi integritas dan kompetensi calon jauh lebih krusial,” ujar pengamat politik Andi Wijaya.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh aktivis masyarakat sipil, Siti Nurbaya. Ia menegaskan bahwa publik harus lebih fokus pada visi-misi dan program kerja calon pemimpin daerah, bukan hanya pada isu persyaratan usia.

“Masyarakat harus kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik yang sebenarnya hanya memecah-belah. Yang terpenting adalah memilih pemimpin daerah yang benar-benar memiliki komitmen dan kapabilitas untuk memajukan daerahnya,” tegas Siti.

Polemik soal batas usia calon kepala daerah ini memang masih menyisakan banyak tanda tanya di tengah publik. Namun, jika melihat pandangan dari berbagai pihak, isu usia tampaknya bukan lagi faktor penentu utama bagi pemilih. Yang mereka inginkan adalah sosok pemimpin daerah yang visioner, kompeten, dan berintegritas tinggi.

banner 325x300