Ketua Ormas Grib Labuhan Batu Ditangkap: Kasus DPO Narkoba di Jambi

Latar Belakang Penangkapan

Khairul Arifin, Ketua DPC Ormas Grib Labuhan Batu, ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi pada 29 September 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keterlibatannya dalam kasus narkoba. Khairul ditangkap setelah mendarat dari Jakarta, di mana informasi mengenai keberadaannya diperoleh dari Polres Labuhan Batu.

Kombes Andri Ananta Yudhistira, yang memimpin penangkapan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak bandara. “Kami telah mempersiapkan penangkapan ini dengan matang,” katanya.

Setelah diamankan, Khairul langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami ingin memastikan semua informasi terkait kasus ini dapat terungkap,” tambah Andri.

Spekulasi dan Klarifikasi

Usai penangkapan, banyak spekulasi beredar di media sosial terkait alasan penangkapan Khairul. Kombes Andri menegaskan bahwa penangkapannya bukan terkait penyelundupan narkoba. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa ini adalah bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, mengatakan bahwa Khairul merupakan bandar narkoba yang sudah menjadi buronan selama dua bulan. “Kami sudah mencari dia sejak bulan Mei,” ungkap Sopar.

Reaksi Warga

Penangkapan Khairul mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang merasa kecewa dan marah mengetahui bahwa seorang pemimpin terlibat dalam kasus narkoba. “Ini sangat disayangkan. Dia seharusnya menjadi panutan, bukan justru terlibat dalam kejahatan,” kata seorang warga.

Banyak juga yang berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat. “Kami berharap ini menjadi momentum untuk membersihkan lingkungan dari narkoba,” ungkap seorang tokoh masyarakat.

Langkah Ke Depan

Ke depan, pihak kepolisian berencana untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam memberantasnya,” ungkap Kombes Andri.

Edukasi diharapkan dapat mencegah generasi muda dari jeratan narkoba dan memberi mereka pemahaman tentang konsekuensi negatifnya. “Kami ingin generasi mendatang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Exit mobile version