Jakarta – Dalam perkembangan terbaru mengenai kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur memberikan penjelasan mendalam kepada publik. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam konferensi pers yang berlangsung pada 16 Desember 2024, menegaskan bahwa proses hukum yang kini berjalan dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
Kombes Nicolas memulai penjelasannya dengan menyampaikan bahwa laporan mengenai dugaan penganiayaan diterima pada 18 Oktober 2024. “Korban berinisial DAD melaporkan bahwa dirinya telah dianiaya oleh GSH pada 17 Oktober sekitar pukul 21.00 di lokasi toko roti. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan langkah-langkah awal, termasuk membawa korban untuk divisum,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang dilakukan secara berurutan. “Penyidikan ini bukan berdasarkan video viral yang muncul belakangan, tetapi atas laporan yang sah. Kami mengikuti SOP yang berlaku, dan memastikan bahwa setiap tahap dilalui dengan benar,” tambah Nicolas.
Nicolas juga menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya video viral setelah korban diperiksa. “Kami tidak dapat melompat ke kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Kami ingin memastikan bahwa setiap bukti yang dikumpulkan adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Komunikasi dengan pihak pelapor dan terlapor juga dijaga dengan baik. “Kami berusaha menjalin hubungan baik dengan semua pihak. Korban juga aktif menanyakan perkembangan kasus, dan kami memberi penjelasan tentang alasan di balik setiap langkah yang diambil,” jelas Nicolas.
George Sugama Halim, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada 16 Desember 2024. “Penangkapan ini dilakukan setelah kami merasa yakin bahwa ada cukup bukti yang mendukung. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” ungkap Nicolas.
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama terkait dengan status sosial pelaku. Nicolas dengan tegas menjawab, “Kami tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun. Hukum harus ditegakkan untuk semua orang, tanpa memandang latar belakang mereka.”
Dengan berjalannya penyelidikan, masyarakat berharap agar semua proses dapat dilakukan dengan transparan. Nicolas menutup penjelasannya dengan harapan agar keadilan dapat tercapai. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah untuk kebaikan dan keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.