Kejadian Tragis di Teluknaga
Pada 1 Agustus 2024, seorang kakek berusia 74 tahun bernama MS ditemukan tewas di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan wajah penuh luka serta bersimbah darah, menandakan adanya tindakan kekerasan yang parah.
Keluarga MS melaporkan hilangnya korban setelah tidak kunjung pulang dari kebun. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku berinisial N alias Baron (42), seorang rekan petani korban, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baron mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Ia kini dihadapkan pada dakwaan sesuai Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini menimbulkan duka mendalam di kalangan keluarga dan masyarakat setempat, yang merasa terkejut dengan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.