Pekanbaru – Kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau kini semakin menarik perhatian publik setelah artis Hana Hanifah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Riau. Sebelumnya, Hana tidak hadir pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada 21 November 2024, dengan alasan sakit. Namun, pada 5 Desember 2024, dia menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam.
Kombes Anom Karabianto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa Hana seharusnya dihadirkan pada pemanggilan pertama namun tidak dapat melakukannya. “Dia baru bisa hadir hari ini karena alasan kesehatan,” ungkap Anom. Selama pemeriksaan, Hana menjawab sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan dana SPPD di DPRD Riau.
Setelah pemeriksaan selesai, Hana terlihat terburu-buru meninggalkan kantor Polda Riau. Saat ditanya oleh wartawan mengenai kehadirannya dan perannya dalam kasus ini, ia hanya tersenyum dan menjawab, “Maaf ya, tanya sama penyidik.” Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan media tentang keterlibatannya dalam kasus yang sedang diselidiki.
Dalam kasus ini, Polda Riau telah memanggil lebih dari 250 saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. Kombes Anom menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk mengungkap semua fakta yang ada. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” katanya.
Dugaan SPPD fiktif ini mencuat setelah laporan mengenai penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk perjalanan dinas anggota DPRD. Para pengamat menilai bahwa kasus ini mencerminkan besarnya tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait isu korupsi yang masih menjadi masalah serius.
Seorang aktivis anti-korupsi mengungkapkan harapannya agar proses hukum ini berjalan transparan dan adil. “Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya. Masyarakat juga berharap agar semua pihak yang terlibat bertanggung jawab dan tidak ada yang kebal hukum.
Kasus ini menjadi sorotan banyak pihak, dan Hana Hanifah yang sebelumnya dikenal sebagai artis kini menjadi sorotan utama dalam dunia hukum. Semua mata tertuju pada perkembangan selanjutnya, terutama mengenai apakah akan ada penetapan status tersangka atau tidak. Dengan meningkatnya perhatian publik, diharapkan proses penyidikan ini dapat berjalan secara profesional dan akuntabel.