Batam Geger! Operasi Penangkapan Joki IMEI Hasilkan Penyitaan 42 Unit iPhone

Illustrasi Penangkapan JOKI Imei Illegal di Batam

05 Februari 2025 – Dari langsung di lapangan di Batam, saya bawa kabar mengejutkan yang sudah ramai diperbincangkan netizen. Bea Cukai Batam sukses membongkar aksi penyelundupan iPhone melalui modus joki IMEI yang kreatif—atau mungkin bisa dibilang licik—dengan menyita total 42 unit iPhone.

Kronologi Operasi

Operasi ini bermula dari dua lokasi kunci di pelabuhan internasional Batam:

  • Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbourbay (27 Januari 2025): Di sini, petugas berhasil menyita 20 unit iPhone yang diduga dibawa oleh penumpang asal Singapura dan Malaysia.
  • Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre (28 Januari 2025): Penindakan lanjutan membuat 22 unit iPhone kembali jatuh ke tangan petugas.

Total 42 unit iPhone kini tercatat sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan menjadi bukti nyata keberhasilan operasi yang memanfaatkan kecanggihan teknologi serta kerja tim yang solid.

Modus Operandi Para Pelaku

Para pelaku joki IMEI ini mengandalkan trik yang cukup pintar. Mereka direkrut lewat grup-grup media sosial dengan tawaran perjalanan gratis ke luar negeri. Begitu tiba di Batam, mereka langsung mengerjakan “tugas” mereka: mengambil ponsel di lokasi tertentu, lalu mendaftarkan nomor IMEI menggunakan identitas pribadi. Hasilnya? Ponsel tersebut tampak seperti barang pribadi milik pelaku, padahal sebenarnya merupakan barang dagangan yang sengaja dikirim melalui jaringan tersembunyi. Setelah proses registrasi selesai, ponsel dikembalikan ke pengendali untuk kemudian dijual kembali, menghindari pembayaran pajak dan bea masuk impor.

Langkah Tegas Pihak Berwenang

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius menegakkan regulasi kepabeanan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, Bea Cukai telah mengajukan rekomendasi pemblokiran terhadap perangkat-perangkat yang telah teregistrasi secara ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Opini dan Catatan untuk Netizen

Menurut saya, operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menjadi pelajaran penting bagi kita semua di era digital. Fenomena joki IMEI menunjukkan bagaimana kejahatan bisa memanfaatkan celah teknologi dan regulasi untuk mencari celah keuntungan instan. Langkah tegas seperti ini diharapkan bisa menekan praktik ilegal dan mengingatkan kita semua untuk lebih kritis terhadap tawaran yang terdengar terlalu menggiurkan, terutama yang berkaitan dengan transaksi digital.

Bagi netizen, peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan dan kerja sama antara aparat dan sektor swasta harus terus ditingkatkan. Selain itu, kejadian ini juga membuka ruang diskusi tentang bagaimana regulasi dan teknologi harus berjalan seiring untuk menjaga integritas sistem perdagangan dan keamanan data.

Exit mobile version