Latar Belakang Kasus
Mantan artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Pada 9 Oktober 2025, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan bahwa Ammar terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Berita ini tentu saja mengejutkan, mengingat Ammar sedang menjalani hukuman terkait kasus narkoba sebelumnya.
Agung Irawan, Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, mengonfirmasi keterlibatan Ammar dan lima tersangka lainnya dalam peredaran narkoba di dalam rutan. “Kami menemukan bahwa mereka memperoleh narkoba dari Ammar Zoni, yang diduga mendapatkannya dari seseorang di luar rutan,” jelas Agung saat konferensi pers.
Proses Penyelidikan
Penyelidikan dimulai setelah pihak rutan mencurigai gerak-gerik beberapa penghuni. Kecurigaan ini memicu tindakan penggeledahan yang akhirnya mengungkapkan adanya narkoba di kamar beberapa tersangka. “Kami menemukan sabu dan tembakau sintetis di kamar mereka,” tambah Agung.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ammar Zoni berperan sebagai penampung narkoba dari luar rutan. Ia menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan pemasok narkoba. “Ini menunjukkan bahwa meskipun di dalam penjara, Ammar masih bisa mengatur peredaran narkoba,” ungkap Agung.
Rincian Jaringan Narkoba
Dalam kasus ini, Ammar Zoni berfungsi sebagai penghubung antara pemasok narkoba dari luar rutan dan para penerima di dalamnya. Tersangka lain juga terlibat sebagai distributor narkoba di dalam rutan. “Kami sudah mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini,” tegas Agung.
Transaksi narkoba dilakukan dengan cara yang cukup terorganisir. Para tersangka menggunakan alat komunikasi untuk berkoordinasi dan melakukan distribusi. “Ini adalah praktik yang sangat berbahaya dan harus diatasi dengan serius,” lanjutnya.
Penegakan Hukum yang Dilakukan
Setelah mengumpulkan cukup bukti, pihak rutan segera menangkap para tersangka dan membawanya ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal seperti ini, baik di dalam maupun di luar rutan,” tegas Agung.
Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihak berwenang, terutama karena Ammar Zoni sebelumnya sudah terlibat dalam beberapa kasus narkoba. “Kami akan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Reaksi Publik dan Media
Berita mengenai keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di rutan langsung menarik perhatian publik. Banyak yang merasa kecewa, mengingat ia seharusnya bisa mengubah hidupnya selama masa tahanan. “Ini sangat disayangkan. Seharusnya ia bisa menjadi contoh yang baik,” ungkap seorang pengamat sosial.
Media juga mulai mengangkat kembali perjalanan karier Ammar Zoni, dari seorang artis terkenal sampai terjebak dalam masalah hukum. “Kasus ini menunjukkan betapa sulitnya bagi seseorang untuk keluar dari jeratan narkoba,” tulis portal berita.
Dampak Hukum yang Mengancam
Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman penjara yang berat. “Kami akan berupaya untuk menegakkan hukum yang tegas dalam kasus ini,” ungkap Agung.
Bagi Ammar Zoni, yang sudah memiliki catatan hukum sebelumnya, kemungkinan hukuman tambahan menjadi ancaman serius. “Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di negara ini,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Kasus ini dapat menjadi titik balik bagi Ammar Zoni untuk menyadari kesalahannya dan memperbaiki diri. “Kami ingin melihat perubahan positif, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk orang-orang di sekitarnya,” ungkap seorang pengamat.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. “Ini adalah tantangan bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba,” tambahnya.
Pelajaran untuk Semua Pihak
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni di Rutan Salemba adalah pengingat bahwa masalah narkoba masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Meskipun sudah menjalani hukuman, Ammar tampaknya masih terjerat dalam masalah yang sama, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sistem rehabilitasi di dalam rutan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik di dalam rutan maupun di luar. Narkoba adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas,” tutup Agung.
Dengan demikian, diharapkan adanya perubahan dan perbaikan dalam sistem yang ada, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat menunggu dengan harapan agar keadilan ditegakkan dan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.