Aksi Pelarian Tahanan Narkoba di Rokan Hulu: Loncat ke Sungai

Kejadian Pelarian yang Mengejutkan

Pada Rabu, 2 Oktober 2024, masyarakat Rokan Hulu, Riau, dikejutkan oleh aksi pelarian seorang tahanan narkoba bernama Andi Saputra. Saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Andi melompat ke dalam Sungai Batang Lubuh. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.37 WIB, saat Andi sedang dikawal oleh personel Sat Narkoba Polres Rohul.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan bahwa pelarian ini terjadi setelah Andi membuka pintu mobil yang mengantarkannya. “Tepat di atas jembatan, dia membuka pintu dan langsung meloncat ke sungai dengan tangan masih diborgol,” jelas Budi. Kejadian ini membuat semua pihak terkejut, mengingat kondisi sungai yang berarus dan dalam.

Upaya Pencarian yang Dikerahkan

Setelah pelarian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pencarian. “Kami membentuk tim khusus untuk mencari Andi, dan juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika melihat sosoknya,” kata Budi. Pihak kepolisian juga berkomunikasi dengan keluarga Andi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Selama tiga hari pencarian, pihak kepolisian melakukan berbagai strategi untuk menemukan Andi. Dalam upaya ini, mereka mengandalkan kerjasama masyarakat dan negosiasi dengan keluarga. “Kami berharap keluarga bisa membantu kami dalam proses penangkapan ini,” ungkap Budi.

Penangkapan Kembali Setelah Tiga Hari

Setelah tiga hari bersembunyi, Andi akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 5 Oktober 2024. “Kami melakukan pendekatan persuasif kepada orang tua Andi, dan mereka setuju untuk menyerahkan anaknya,” tambah Budi. Dalam negosiasi tersebut, pihak keluarga mengaku bahwa Andi bersembunyi di sebuah perkebunan di Dusun Pasir Panjang.

Penangkapan dilakukan dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Pihak kepolisian berhasil mengamankan Andi tanpa insiden lebih lanjut. “Kami bersyukur bisa menangkapnya kembali dengan baik,” tutup Budi. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap tahanan.

Exit mobile version