Latar Belakang Kasus
Kota Binjai, Sumatera Utara, baru-baru ini dikejutkan oleh kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah. Kasus ini berpusat pada dana bagi hasil sawit senilai Rp 14,9 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Penahanan sejumlah pejabat termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR berinisial RIP menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia yang memicu kemarahan masyarakat.
Masyarakat setempat merasa terkhianati, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami berharap pihak berwenang dapat menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujar salah satu warga yang merasa dirugikan.
Proses Penyidikan yang Dimulai
Penyidikan dimulai setelah laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran. Kejaksaan Negeri Binjai mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No: Print-03.a/L.2.11/Fd.2/10/2025 pada 6 Oktober 2025. Dalam waktu singkat, pihak kejaksaan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menahan RIP sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, penyidikan menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan pelaksanaan proyek yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Kami menemukan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk tujuh paket kegiatan pada tahun anggaran 2023 tidak dilaksanakan,” katanya.
Pada tahun 2024, Pemkot Binjai kembali menerima dana sebesar Rp 6,9 miliar untuk lima kegiatan. Sayangnya, seluruh proyek tersebut baru dilaksanakan secara gabungan pada tahun 2024, menambah daftar kejanggalan dalam pengelolaan dana.
Penetapan Tersangka dan Keterlibatan Lain
Selain RIP, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SFPZ yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan TSD dari unsur penyedia atau rekanan. Penahanan ketiga tersangka ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada pejabat lainnya yang berpotensi melakukan tindakan serupa.
“Keputusan untuk menahan ketiga tersangka diambil dengan mempertimbangkan bukti yang ada. Kami ingin memastikan bahwa semua yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Noprianto.
Masyarakat berharap langkah ini akan membawa keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah. “Ini saatnya bagi kita untuk bersuara dan mengawasi penggunaan dana publik,” ujar seorang aktivis lokal.
Temuan Kejanggalan dalam Proyek
Penyidikan mengungkapkan sejumlah kejanggalan serius yang terjadi dalam proyek-proyek yang menggunakan dana sawit. Terdapat dua proyek fiktif yang tidak pernah dikerjakan, namun uang muka telah ditarik seluruhnya. Proyek tersebut adalah pemeliharaan berkala jalan di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung, dengan total nilai kontrak sekitar Rp 4 miliar.
“Ini adalah tindakan penipuan yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Noprianto. Selain itu, ditemukan juga bahwa ada keterlambatan dalam penyelesaian proyek. Dari sepuluh proyek yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2024, kenyataannya baru rampung sekitar Mei 2025.
Manipulasi dokumen juga terdeteksi, di mana pekerjaan yang belum selesai dicatat seolah-olah telah selesai pada 24 Desember 2024. “Kami menemukan tanda tangan yang dipalsukan dalam dokumen tersebut,” tegas Noprianto.
Kerugian Negara yang Dihitung
Menurut tim ahli yang diturunkan untuk mengecek mutu dan volume pekerjaan, ditemukan bahwa proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Kerugian negara diestimasi mencapai Rp 2,6 miliar akibat kekurangan volume pekerjaan di lapangan.
“Dari hasil penghitungan, kami menemukan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kontrak, dan ini sangat merugikan keuangan negara,” jelas Noprianto. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk menelusuri semua jejak aliran dana yang tidak wajar dan menemukan semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini.
Reaksi Masyarakat
Kabar mengenai skandal ini langsung memicu reaksi dari masyarakat dan aktivis. Banyak yang merasa kecewa dan marah terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah. “Kami sudah lelah mendengar berita tentang korupsi. Kami ingin perubahan nyata,” ungkap seorang aktivis sosial.
Masyarakat Binjai menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Kami ingin melihat penggunaan dana publik yang efektif dan akuntabel. Dana tersebut adalah milik masyarakat,” kata seorang warga yang aktif dalam organisasi sosial di Binjai.
Pemerintah daerah juga diharapkan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan anggaran. “Kita perlu memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Harapan untuk Perbaikan
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat berharap ada perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami ingin Pemkot Binjai lebih transparan dan akuntabel dalam menggunakan dana publik,” ungkap seorang anggota DPRD setempat.
Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada mereka. “Kita tidak ingin lagi mendengar berita tentang korupsi yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Pemerintah pusat juga diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap pengawasan penggunaan dana bagi hasil di daerah. “Kita semua harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran,” seru seorang pengamat kebijakan publik.
Penutup
Kasus korupsi di Pemkot Binjai ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku korupsi. Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Binjai menunjukkan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Masyarakat berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan bahwa transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat pulih dan berkembang, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.