banner 728x250

 Pelajar Ditangkap di Lombok karena Uang Palsu

banner 120x600
banner 468x60

Kasus yang Menghebohkan

Di Lombok, tepatnya di Kecamatan Janapria, seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial AAS ditangkap setelah mencoba melakukan transfer uang palsu. Kejadian ini terjadi pada 12 September 2024 di sebuah ruko yang juga berfungsi sebagai agen perbankan di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat. Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berusaha menyetorkan uang sebesar Rp17.322.000 ke rekeningnya.

Aksinya terhenti ketika pemilik ruko merasa curiga terhadap uang yang dibawanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti bahwa uang yang dibawa adalah uang palsu. Pemilik ruko kemudian melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas dan kepala dusun setempat.

banner 325x300

Proses Penangkapan

Setelah menerima laporan, tim Bhabinkamtibmas dan piket Polsek Sakra Barat segera menuju lokasi kejadian. Mereka menemukan pelaku masih berada di ruko dan langsung mengamankannya bersama barang bukti. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, mengungkapkan bahwa pelaku mencampurkan uang palsu dengan uang asli.

Dari total uang yang dibawa, Rp14.500.000 teridentifikasi sebagai uang palsu, sedangkan Rp2.800.000 adalah uang asli. Penangkapan pelajar ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat tentang generasi muda yang terjerumus ke dalam kejahatan.

Reaksi Publik

Kabar penangkapan ini segera menyebar dan menarik perhatian banyak orang. Banyak yang merasa prihatin dan mempertanyakan bagaimana seorang pelajar bisa terlibat dalam kejahatan. “Ini sangat menyedihkan. Kita harus lebih memperhatikan anak-anak kita,” ujar seorang warga sekitar.

Di media sosial, banyak pengguna yang mengungkapkan kekhawatiran mereka. “Pendidikan moral sangat penting untuk mencegah hal-hal seperti ini. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pendidikan formal,” tulis seorang netizen di Instagram.

Tindakan Lanjutan

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan menyelidiki sumber uang palsu yang digunakan pelaku dan apakah ada jaringan lain yang terlibat. “Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi pelaku di luar sana,” tegas Iptu Nikolas.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi. “Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kami akan bertindak,” tambahnya. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan sangat penting dalam menjaga keamanan masyarakat.

banner 325x300